Perubahan Masa Pajak pada Kode Bayar
R. Rahmat Fadli Sadikin, A.Md.Apj
Kadang kala wajib pajak atau petugas salah mengisi masa pajak tetapi terlanjur sudah membuat kode bayar dan lunas. Tenang, masa kode bayar bisa diganti selama belum tersurati.
Cara untuk mengubah masa pajak pada kode bayar dapat dilakukan di SAPADA. Namun, hanya berlaku untuk kode bayar yang belum dilaporkan dan dari jenis pajak yang hitung sendiri seperti PBJT atas Makanan dan/atau Minuman.
Cara Mengubahnya
Login aplikasi SAPADA
Masuk pada detail kode bayar.
Cari pilihan "Ajukan Perubahan Masa Pajak"
Silahkan isi masa awal, masa akhirnya akan terisi otomatis berdasarkan periode masa pajak yang berlaku.
Isi alasan yang jelas agar dapat diterima
Tunggu persetujuan Admin
Setelah disetujui, masa pajak pada kode bayar akan otomatis berubah
Bagaimana Jika terlanjur Terlapor di SPTPD?
Maka ini prosedur yang berbeda, namanya adalah perubahan SPTPD. Selain mengubah masa pajak, Wajib pajak dan petugas pada perubahan SPTPD dapat mengganti data detailnya dan juga lampiran.