Pasal 144
Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah
Teks hasil ekstraksi, belum selesai diverifikasi. Gunakan dokumen sumber untuk memastikan kutipan.
BAB V KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Daerah yang disusun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207 Tahun 2018 tentang Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1852), yang mengatur mengenai Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.