Pasal 40
Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah
Teks hasil ekstraksi, belum selesai diverifikasi. Gunakan dokumen sumber untuk memastikan kutipan.
BAB II PEMERIKSAAN
Bagian Ketiga Pemeriksaan untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Pajak
Paragraf 12 Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan dan Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan
Ayat (1)
Dalam hal Wajib Pajak tidak hadir dalam PAHP pada hari dan tanggal sesuai undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (2), PAHP dianggap telah dilakukan.
Ayat (2)
Dalam hal PAHP dianggap telah dilakukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), berita acara PAHP yang dilampiri dengan ikhtisar hasil pembahasan akhir ditandatangani oleh tim Pemeriksa.