Pasal 93
Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah
Teks hasil ekstraksi, belum selesai diverifikasi. Gunakan dokumen sumber untuk memastikan kutipan.
BAB III PENAGIHAN
Bagian Kedua Penanggung Pajak
Penagihan Pajak dilakukan terhadap:
Huruf a
Penanggung Pajak atas Wajib Pajak orang pribadi; atau
Huruf b
Penanggung Pajak atas Wajib Pajak Badan.