Pasal 84
Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Teks hasil ekstraksi, belum selesai diverifikasi. Gunakan dokumen sumber untuk memastikan kutipan.
BAB III TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI
Bagian Ketiga Belas Penagihan Pajak
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penagihan diatur dalam Perkada dengan berpedoman pada Peraturan Menteri mengenai pedoman Penagihan Pajak.
Penjelasan Pasal 84
Cukup jelas.