Pasal 111
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Teks hasil ekstraksi, belum selesai diverifikasi. Gunakan dokumen sumber untuk memastikan kutipan.
BAB III TRANSFER KE DAERAH
Bagian Ketiga DBH
Paragraf 1 Umum
Ayat (1)
DBH terdiri atas:
Huruf a
DBH pajak; dan
Huruf b
DBH sumber daya alam.
Ayat (2)
DBH pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas:
Huruf a
Pajak Penghasilan;
Huruf b
Pajak Bumi dan Bangunan; dan
Huruf c
cukai hasil tembakau.
Ayat (3)
DBH sumber daya alam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri atas:
Huruf a
kehutanan;
Huruf b
mineral dan batu bara;
Huruf c
minyak bumi dan gas bumi;
Huruf d
panas bumi; dan
Huruf e
perikanan.
Penjelasan Pasal 111
Cukup je1as.