Pasal 18
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Teks hasil ekstraksi, belum selesai diverifikasi. Gunakan dokumen sumber untuk memastikan kutipan.
BAB II PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Bagian Kesatu Pajak
Paragraf 4 PAB
Ayat (1)
Subjek PAB adalah orang pribadi atau Badan yang memiliki dan/atau menguasai AIat Berat.
Ayat (2)
Wajib PAB adalah orang pribadi atau Badan yang memiliki dan/atau menguasai Alat Berat.
Penjelasan Pasal 18
Cukup jelas.