Pasal 82
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Teks hasil ekstraksi, belum selesai diverifikasi. Gunakan dokumen sumber untuk memastikan kutipan.
BAB II PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Bagian Kesatu Pajak
Paragraf 15 Opsen
Wajib Pajak untuk Opsen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 menrpakan Wajib Pajak atas jenis Pajak:
Huruf a
PKB;
Huruf b
BBNKB; dan
Huruf c
Pajak MBLB.
Penjelasan Pasal 82
Cukup jelas.