Pasal 33
Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
Teks hasil ekstraksi, belum selesai diverifikasi. Gunakan dokumen sumber untuk memastikan kutipan.
BAB IV PENETAPAN, PENGHITUNGAN DAN PENILAIAN
Bagian Kedua Penghitungan dan Penilaian
Paragraf 6 Pajak MBLB
Ayat (1)
Besaran pokok Pajak MBLB yang terutang dihitung dengan cara mengalikan dasar pengenaan Pajak MBLB dengan tarif Pajak MBLB.
Ayat (2)
Penghitungan Pajak MBLB terutang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersamaan dengan penghitungan Opsen Pajak MBLB.