Pasal 4
Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
Teks hasil ekstraksi, belum selesai diverifikasi. Gunakan dokumen sumber untuk memastikan kutipan.
BAB III PENDAFTARAN DAN PENDATAAN
Bagian Kesatu Pendaftaran Wajib Pajak
Ayat (1)
Setiap Wajib Pajak memiliki NPWPD.
Ayat (2)
NPWPD orang pribadi dihubungkan dengan nomor induk kependudukan.
Ayat (3)
NPWPD Badan dihubungkan dengan nomor induk berusaha.