Pasal 8
Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
Teks hasil ekstraksi, belum selesai diverifikasi. Gunakan dokumen sumber untuk memastikan kutipan.
BAB III PENDAFTARAN DAN PENDATAAN
Bagian Kedua Pendaftaran Objek Pajak
Ayat (1)
Unit kerja yang memiliki fungsi pendataan meneliti data yang tercantum dalam surat pendaftaran objek pajak atau SPOP yang telah diisi beserta kelengkapan dokumen persyaratan.
Ayat (2)
Jika permohonan pendaftaran dinyatakan lengkap, Kepala Bapenda menetapkan NOPD.