Pasal 80
Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
Teks hasil ekstraksi, belum selesai diverifikasi. Gunakan dokumen sumber untuk memastikan kutipan.
BAB XVI KETENTUAN KHUSUS UNTUK REKLAME
Ayat (1)
Nama pengenal usaha atau profesi yang dipasang melekat pada bangunan tempat usaha atau profesi dengan jenis reklame selain reklame kain dan luas ukuran reklame lebih dari 0,5 m 2 dikenakan Pajak Reklame.
Ayat (2)
Nama pengenal usaha atau profesi yang dipasang di dalam area tempat usaha atau profesi dengan luas ukuran reklame lebih dari 0,5 m 2 dikenakan Pajak Reklame.
Ayat (3)
Reklame yang dipasang di dalam ruangan luas ukuran reklame lebih dari 0,5 m 2 dikenakan Pajak Reklame.