Pasal 85
Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
Teks hasil ekstraksi, belum selesai diverifikasi. Gunakan dokumen sumber untuk memastikan kutipan.
BAB XVII SINERGI PEMUNGUTAN OPSEN
Ayat (1)
Pembayaran Opsen Pajak MBLB ke kas Daerah provinsi dilakukan bersamaan dengan pembayaran Pajak MBLB ke kas Daerah dalam SSPD Pajak MBLB.
Ayat (2)
Pembayaran Opsen Pajak MBLB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui mekanisme setoran yang dipisahkan ( split payment ) secara langsung atau otomatis.