Pasal 126
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Teks hasil ekstraksi, belum selesai diverifikasi. Gunakan dokumen sumber untuk memastikan kutipan.
BAB X KETENTUAN PIDANA
Denda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122, Pasal 124 dan Pasal 125 merupakan pendapatan negara.