Pasal 47
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Teks hasil ekstraksi, belum selesai diverifikasi. Gunakan dokumen sumber untuk memastikan kutipan.
BAB II PAJAK
Bagian Kedelapan Pajak
Paragraf 2 Subjek Pajak dan Wajib Pajak
Ayat (1)
Subjek Pajak MBLB adalah orang pribadi atau Badan yang mengambil MBLB.
Ayat (2)
Wajib Pajak MBLB adalah orang pribadi atau Badan yang mengambil MBLB.