Pasal 56
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Teks hasil ekstraksi, belum selesai diverifikasi. Gunakan dokumen sumber untuk memastikan kutipan.
BAB II PAJAK
Bagian Kesembilan Pajak Sarang Burung Walet
Paragraf 3 Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak
Tarif Pajak Sarang Burung Walet ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen).