Data disembunyikan saat Anda beralih dari aplikasi atau pintasan tangkapan layar terdeteksi.
Pastikan hanya pihak yang berwenang dapat melihat layar Anda.
Hasil 21–33 untuk “reklame” dalam PERDA 8/2023
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
perda garut 8 2023 › body/pasal/33/ayat/1
Subjek Pajak Reklame adalah orang pribadi atau Badan yang menggunakan Reklame
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
perda garut 8 2023 › body/pasal/33/ayat/2
Wajib Pajak Reklame adalah orang pribadi atau Badan yang menyelenggarakan Reklame
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
perda garut 8 2023 › body/pasal/34/ayat/1
Dasar pengenaan Pajak Reklame adalah nilai sewa Reklame
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
perda garut 8 2023 › body/pasal/34/ayat/2
Teks hasil ekstraksi. Cocokkan dengan dokumen sumber sebelum digunakan; status berlaku terkini belum dinyatakan.
Dalam hal Reklame diselenggarakan oleh pihak ketiga, nilai sewa Reklame sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan berdasarkan nilai kontrak Reklame
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
perda garut 8 2023 › body/pasal/34/ayat/3
Dalam hal Reklame diselenggarakan sendiri, nilai sewa Reklame sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung dengan memperhatikan faktor
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
perda garut 8 2023 › body/pasal/34/ayat/3/huruf/g
ukuran media Reklame
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
perda garut 8 2023 › body/pasal/34/ayat/4
Dalam hal nilai sewa Reklame sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak diketahui dan/atau dianggap tidak wajar, nilai sewa Reklame ditetapkan dengan menggunakan faktor-faktor sebagaimana dimaksud pada ayat
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
perda garut 8 2023 › body/pasal/34/ayat/5
Perhitungan nilai sewa Reklame sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
perda garut 8 2023 › body/pasal/35
Tarif Pajak Reklame ditetapkan sebesar 25% (dua puluh lima persen
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
perda garut 8 2023 › body/pasal/36
Besaran pokok Pajak Reklame yang terutang dihitung dengan cara mengalikan dasar pengenaan Pajak Reklame dengan Tarif Pajak Reklame
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
perda garut 8 2023 › body/pasal/37/ayat/1
Pajak Reklame yang terutang dipungut di wilayah Daerah tempat Reklame tersebut diselenggarakan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
perda garut 8 2023 › body/pasal/37/ayat/2
Khusus untuk Reklame berjalan, wilayah pemungutan Pajak Reklame yang terutang adalah wilayah Daerah tempat usaha penyelenggara Reklame terdaftar
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
perda garut 8 2023 › body/pasal/38
Saat terutangnya Pajak Reklame ditetapkan pada saat terjadinya penyelenggaraan reklame