Pelaporan Pajak Daerah
R. Rahmat Fadli Sadikin, A.Md.Apj
Selain hanya membayar, wajib pajak perlu melaporkan apa yang telah dibayar sebagai penjelas dan pembuktian bahwa yang dibayar sesuai dengan fakta. Skenario ini umumnya berlaku pada jenis pajak yang dihitung sendiri.
Wajib Pajak yang ingin membayar pajak untuk Jenis pajak yang dihitung sendiri, seperti PBJT atas Jasa Perhotelan, harus membayar terlebih dahulu baru setelah itu melaporkan yang sudah dibayarkan.
Namun untuk kasus jenis pajak yang dihitung secara jabatan, seperti Pajak reklame, tidak wajib melakukan pelaporan. Wajib Pajak hanya perlu melakukan pendaftaran objek lalu ditetapkan nilai pajaknya oleh BAPENDA. Penetapan tersebut otomatis menjadi utang wajib pajak yang harus dibayar.
Perlu digaris bawahi bahwa mendaftar objek pajak tidak sama dengan melakukan pelaporan, meskipun kadang berkesan "saya sudah melaporkan objek-objek pajak". Kedua istilah "pendaftaran" dan "pelaporan" perlu dipahami dengan baik karena sering menjadi mis komunikasi antara BAPENDA dengan wajib pajak.
Bagaimana Cara Melapornya?
Secara garis besar, instrumen utama pelaporan pajak adalah Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD). Maka, jika ingin melakukan pelaporan, wajib membuat SPTPD dan diserahkan kepada BAPENDA paling lambat 15 hari kejar setelah berakhirnya masa pajak. Wajib pajak juga bisa melampirkan dokumen-dokumen atau bukti-bukti yang dapat membuktikan bahwa yang dibayar benar-benar sesuai pada faktanya.
Lapor di SAPADA
Kami sangat menganjurkan melakukan pelaporan di SAPADA, dilakukan secara daring, agar bisa dilaksanakan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor BAPENDA ditambah tidak terpaku pada waktu tertentu. Tata cara lebih detailnya akan dijelaskan pada panduan terkait.
Tidak Lapor
Jika wajib pajak tidak atau telat melakukan pelaporan, ada konsekuensi yang harus ditanggung wajib pajak. Di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, terdapat sanksi berupa denda paling kecil Rp50.000 dan paling besar Rp250.000 tergantung pada jumlah pajak yang dibayarkan dan/atau dilaporkan.