Melengkapi Objek Pajak, NOPD Lama, dan Peta BPHTB
Cara memilih objek pajak, menghubungkan NOPD lama, dan mencocokkan peta pada tiket BPHTB.
R. Rahmat Fadli Sadikin
Isi panduan
Objek pajak pada tiket adalah tanah dan/atau bangunan yang diajukan untuk BPHTB. Cocokkan nomor objek SAPADA, NOPD lama, dan peta agar semuanya merujuk ke objek yang sama.
Gunakan Nomor Tiket yang sama
Pengisian objek, NOPD lama, dan peta tetap dilakukan pada tiket yang sama. Simpan Nomor Tiket untuk rujukan pembayaran BPHTB dan pelacakan status. Jika layanan ATR/BPN meminta referensi BPHTB/NTPD dalam proses SPA, gunakan Nomor Tiket pengajuan tersebut.
Penjelasan penggunaan nomor ini ada di panduan utama BPHTB.
Menentukan objek pajak
Buka detail tiket BPHTB. Untuk Pemindahan Hak, tentukan pemberi hak terlebih dahulu.
Pada bagian "Informasi Objek", tekan "Tentukan" di baris objek pajak.
Pilih objek PBB-P2 milik pemberi hak. Untuk Pemberian Hak Baru yang belum memiliki pemberi hak, pilihan objek mengikuti penerima hak.
Cocokkan nama, nomor objek, dan alamatnya dengan dokumen perolehan.
Isi alasan pemilihan atau perubahan, lalu tekan "Simpan Objek".
Jika objek belum terdaftar, tekan "Daftarkan Objek PBB-P2". Jika daftar objek sudah ada, tekan tombol ikon tambah untuk mendaftarkan objek baru. Selesaikan pendaftaran sebelum memilih objek pada tiket.
Melengkapi Profiling PBB-P2
Setelah memilih objek, periksa baris "Profiling PBB-P2". Jika belum lengkap, tekan "Lengkapi", lalu isi data tanah, bangunan jika ada, kepemilikan, dan bagian lain yang diminta. Memilih objek saja belum melengkapi seluruh data PBB-P2.
Menghubungkan NOPD lama
Pada baris "NOPD Lama", pilih "Hubungkan".
Masukkan NOPD dari data SIP PBB sebelumnya. Cocokkan nomornya dengan SPPT untuk objek yang sama.
Isi alasan pengisian atau perubahan.
Tekan "Simpan NOPD Lama".
Sistem akan memeriksa nomor tersebut di SIP PBB. Jika tidak ditemukan, periksa kembali penulisannya dan konfirmasikan ke BAPENDA.
Mencocokkan peta objek
Pada baris "Peta Objek", tekan "Cocokkan".
Pilih bidang tanah pada peta, lalu periksa bentuk, letak, dan informasi bidang yang muncul.
Jika sudah benar, tekan "Tautkan ke Tiket".