Cara Membuat Tiket BPHTB
Cara membuat tiket BPHTB dan memilih jenis perolehan sesuai dokumen Anda.
R. Rahmat Fadli Sadikin
Isi panduan
Tiket BPHTB menyimpan pengajuan beserta identitas para pihak, objek pajak, dokumen, dan pembayaran. Setelah membuat tiket, Anda masih perlu melengkapi data yang diminta. Simpan Nomor Tiket untuk membuka kembali pengajuan atau mengecek perkembangannya.
Untuk apa Nomor Tiket?
Simpan Nomor Tiket setelah pengajuan dibuat. Nomor ini dipakai sebagai satu rujukan untuk pembayaran BPHTB setelah tagihan tersedia, isian referensi BPHTB/NTPD dalam proses SPA pada layanan ATR/BPN, serta pelacakan status dan hasil penelitian.
Penjelasan SPA dan NTPD tersedia di panduan utama BPHTB. Gunakan Nomor Tiket pada bagian referensi BPHTB yang diminta, lalu isi nomor akta atau dokumen SPA sesuai dokumen dari PPAT.
Cara membuat tiket
Login ke SAPADA, lalu masuk ke Pajak Saya.
Buka menu BPHTB, lalu pilih "Buat Tiket BPHTB".
Pilih "Kategori Perolehan Hak", yaitu Pemindahan Hak atau Pemberian Hak Baru, sesuai dokumen perolehan Anda.
Pilih "Jenis Perolehan Hak", misalnya Jual Beli, Hibah, Waris, atau Hibah Wasiat.
Pilih "Jenis Hak" sesuai dokumen tanah, misalnya Hak Milik atau Hak Guna Bangunan.
Periksa pilihan Anda, lalu tekan "Buat Tiket".
Setelah tiket dibuat, buka detailnya dan lengkapi data pada bagian progres pengajuan.
Siapa yang menjadi penerima hak?
Jika mengajukan melalui Pajak Saya, Wajib Pajak yang terhubung dengan akun Anda otomatis menjadi penerima hak. Pastikan Wajib Pajak tersebut memang pihak yang memperoleh tanah dan/atau bangunan.
Jika mengurus melalui Kuasa Pajak, pilih penerima hak dari daftar Wajib Pajak yang memberikan kuasa aktif kepada Anda. Pemberi hak yang dipilih melalui layanan ini juga harus ada dalam daftar kuasa aktif.
Bagaimana jika belum punya NPWPD?
Selesaikan pendaftaran Wajib Pajak terlebih dahulu. NPWPD digunakan untuk menghubungkan pengajuan dengan identitas Wajib Pajak di SAPADA.
Setelah tiket dibuat
Anda bisa membuka kembali pengajuan dari daftar tiket BPHTB. Baca panduan kelengkapan dokumen untuk melihat cara memeriksa progres dan catatan petugas. Tiket yang baru dibuat masih perlu dilengkapi dan belum berarti pengajuan selesai.
Panduan terkait
Penerima Hak dan Pemberi Hak pada BPHTB
Cara memeriksa penerima hak dan menentukan pemberi hak pada tiket BPHTB.
Melengkapi Objek Pajak, NOPD Lama, dan Peta BPHTB
Cara memilih objek pajak, menghubungkan NOPD lama, dan mencocokkan peta pada tiket BPHTB.
Melengkapi Dokumen Persyaratan BPHTB
Cara melengkapi dokumen BPHTB, membaca progres, dan menindaklanjuti catatan petugas.
Mengurus BPHTB Jual Beli Tanah dan Bangunan
Cara melengkapi data dan dokumen jual beli pada tiket BPHTB sebelum membuat kode bayar.
Dokumen Dasar dan Kartu Keluarga pada Hibah Wasiat
Cara melengkapi dokumen dasar dan menghubungkan kartu keluarga pada tiket Hibah Wasiat.
Mengajukan Fasilitas BPHTB untuk MBR
Cara melengkapi data, dokumen, dan pengajuan fasilitas MBR melalui tiket BPHTB.
Memeriksa Perhitungan BPHTB pada Tiket
Cara membaca dan memperbarui perhitungan BPHTB sebelum membuat kode bayar.
Membuat Kode Bayar dan Membayar BPHTB
Cara membuat kode bayar dari tiket BPHTB dan memeriksa pembayaran Anda.
Mengecek Status Tiket BPHTB
Cara mengecek progres tiket BPHTB, pembayaran, dan hasil penelitian.
Akun SAPADA untuk ahli waris pada BPHTB Waris
Kebutuhan akun SAPADA bagi ahli waris, perbedaan akun dan NPWPD, serta pengajuan BPHTB Waris melalui Pajak Saya atau Kuasa Pajak.